skip to main | skip to sidebar

Search This Blog

Jun 14, 2011

Kemenlu Sudah Hubungi Orantua WNI yang Dipenjara di Australia



JAKARTA - Kasus penahanan tiga remaja WNI oleh pihak Australia masih terus berlanjut. Pemerintah diketahui sudah menghubungi orang tua dari ketiga WNI tersebut.

"Pemerintah sudah menginformasikan hal ini kepada orang tua mereka. Sementara bukti-bukti yang menyatakan ketiganya masih berada di bawah umur masih dalam proses," ungkap juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene lewat telepon kepada okezone, Selasa (14/6/2011).

Lebih lanjut Tene menambahkan bahwa pemerintah sudah melakukan kontak dengan Pemerintah Australia menyangkut masalah ini. "Kami sudah melakukan kontak (dengan Pemerintah Australia). Kami sudah menyewa tim pengacara Australia untuk mendampingi mereka," lanjutnya.

Tetapi Jubir Kemlu tersebut mengaku tidak mengetahui apakah ketiga remaja bernama Ako Lani, Ose Lani dan John Ndollu ini adalah warga yang diculik oleh sindikat perdagangan manusia. 
Sebelumnya berdasarkan laporan dari suratkabar Sidney Morning Herald hari ini, ketiganya diculik dari Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur saat bekerja sebagai anak buah kapal yang memuat pencari suaka ke Australia.

"Kami tidak memiliki informasi apakah mereka diculik, yang jelas mereka ditangkap saat menjadi ABK dari kapal yang membawa pencari suaka. Kami tidak tahu dari negara mana pencari suaka tersebut," tutur Michael Tene.

Ako Lani, Ose Lani dan John Ndollu yang masih berusia di bawah 19 tahun ditahan di penjara dewasa Arthur Gorrie Remand and Reception Centre di Brisbane sejak Januari 2011 lalu. Sebelumnya mereka ditangkap pada April 2010 di Christmas Island.